
Tarakan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan kembali melaksanakan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Semester I Tahun 2025. Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, DPMPTSP Kota Tarakan berhasil meraih nilai IKM sebesar 91,14, yang menunjukkan kategori “Sangat Baik”.
Survei ini melibatkan 170 responden dari berbagai latar belakang pendidikan dan jenis kelamin, dengan komposisi 87 laki-laki dan 83 perempuan. Dilihat dari tingkat pendidikan, mayoritas responden merupakan lulusan D1-D3 (50 orang), SMA (72 orang), dan D4/S1 (41 orang).
Penilaian dilakukan berdasarkan sembilan unsur pelayanan, antara lain:
- Kesesuaian Persyaratan: 3.706
- Prosedur Pelayanan: 3.700
- Kecepatan Pelayanan: 3.694
- Kewajaran Biaya: 3.729
- Kesesuaian Pelayanan: 3.706
- Kompetensi Petugas: 3.700
- Perilaku Petugas: 3.635
- Kualitas Sarana dan Prasarana: 3.524
- Penanganan Pengaduan: 3.724
Dari data tersebut, aspek “Kualitas Sarana dan Prasarana” menjadi unsur dengan nilai terendah, sedangkan “Penanganan Pengaduan” memperoleh nilai tertinggi. Ini menjadi masukan penting bagi DPMPTSP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama pada aspek sarana prasarana.
Kepala DPMPTSP Kota Tarakan menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. “Kami sangat menghargai masukan yang diberikan. Hasil survei ini menjadi acuan kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
DPMPTSP Kota Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, baik dari sisi SDM, prosedur, maupun fasilitas pendukung pelayanan.
Tinggalkan Balasan