Standar Pelayanan

Layanan Umum

  1. Legalisasi Naskah Perizinan dan Nonperizinan
  2. Penarikan Surat Tanda Regristrasi (STR) Tenaga Medis
  3. Pengaduan Perizinan dan Nonperizinan
  4. Permintaan Data dan Informasi Perizinan dan Nonperizinan
  5. Konsultasi Perizinan dan Nonperizinan
  6. Pendampingan Pengajuan Penerbitan Perizinan Berusaha melalui OSS
  7. Pendampingan Pemenuhan Standar Kegiatan Usaha dan atau Persyaratan Izin melalui OSS
  8. Pencabutan Perizinan dan Nonperizinan

Layanan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha

  1. Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR)
  2. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Berusaha
  3. Persetujuan Lingkungan (Bagi Usaha atau Kegiatan Wahib Amdal)
  4. Persetujuan Lingkungan (Bagi Usaha atau Kegiatan Wajib UKL – UPL)
  5. Persetujuan Lingkungan (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup atau SPPL)
  6. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Fungsi Hunian dengan Kompleksitas Sederhana
  7. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Fungsi Hunian dengan Kompleksitas Tidak Sederhana
  8. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan Design Prototipe
  9. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kepentingan Umum dan Prosedur Normal
  10. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kepentingan Umum dan Prosedur Normal dan Pertelaan
  11. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Fungsi Khusus
  12. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kolektif
  13. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Fungsi Campuran
  14. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (Prasarana Bangunan Gedung)
  15. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Eksisting (Administrasi)
  16. Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Layanan Perizinan Berusaha melalui OSS

  1. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Rendah
  2. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Menengah Rendah
  3. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Menengah Tinggi
  4. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tinggi
  5. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU)

Layanan Nonperizinan Berusaha

  1. Bidang Pendidikan
  2. Bidang Kesehatan
  3. Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  4. Bidang Komunikasi dan Informasi
  5. Bidang Lingkungan Hidup
  6. Bidang Perhubungan
  7. Bidang Perdagangan
  8. Bidang Koperasi
  9. Bidang Perikanan
  10. Bidang Ketenagakerjaan