
Pada Rabu, 12 Maret 2025, Kakankemenag Kota Tarakan, H. Syopyan, S.Ag., M.Pd. dan Sekretaris DPMPTSP Kota Tarakan, dr. Ahmad Dahlan Faharuddin, bertindak sebagai saksi dalam akad pernikahan pasangan Harlan dan Heni Susanti di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan.
MPP Tarakan kini hadir memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan, dengan layanan pencatatan nikah yang praktis dan cepat. Selain itu, Kementerian Agama Kota Tarakan juga menyediakan layanan antar jemput bagi mempelai, menjadikan prosesi pernikahan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dengan layanan di MPP, Kota Tarakan pasangan bisa memastikan pernikahan mereka memiliki legalitas yang jelas, serta mendukung ketahanan keluarga yang lebih kuat.


Tinggalkan Balasan