
Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berbasis online yang terintegrasi, dirancang untuk mempermudah proses pengajuan izin usaha di Indonesia. Melalui menu ini, Anda dapat menemukan panduan, informasi, dan akses langsung ke layanan OSS untuk mengurus berbagai jenis perizinan usaha secara efisien dan transparan. Dengan OSS, kami mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar.
Memandu Anda untuk memperoleh izin usaha berbasis risiko yang Anda butuhkan di Indonesia. Kunjungi situs web OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik) untuk membaca lebih lanjut tentang layanan ini.