Indeks Kepuasan Masyarakat

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.

Salah satu metode yang umum dipakai untuk mengetahui tingkat kinerja suatu lembaga pelayanan publik adalah dengan melakukan survey kepuasan suatu masyarakat, karena sebagai suatu lembaga pelayanan publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan sangat menyadari bahwa kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan merupakan salah satu indikator utama untuk mengukur keberhasilan kinerjanya.


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan telah melakukan survey kepuasan masyarakat, dengan jumlah responden sebanyak 98 orang pemohon perijinan dari bulan April sampai dengan Juni 2023.

Berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan diperoleh survey kepuasan masyarakat sebesar 87,52 atau dalam klasifikasi baik.

Lembar Kuesioner dan Data Hasil SKM

Survei Kepuasan Masyarakat TW II Tahun 2023