TINGKAT KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN DPMPTSP KOTA TARAKAN SEMESTER I TAHUN 2026 MENCAPAI SKOR 92,13

Tarakan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan kembali melaksanakan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026, DPMPTSP Kota Tarakan berhasil meraih nilai IKM sebesar 92,13 yang menunjukkan kategori “Sangat Baik”.

Survei ini melibatkan 186 responden dari berbagai latar belakang pendidikan dan jenis kelamin, dengan komposisi 102 laki-laki dan 84 perempuan. Dilihat dari tingkat pendidikan, mayoritas responden merupakan lulusan D1-D3 (37 orang)SMA (97 orang), D4/S1 (44 orang), dan SMP ( 8 orang)

Penilaian dilakukan berdasarkan sembilan unsur pelayanan, antara lain:

  • Kesesuaian Persyaratan: 88,30
  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur : 87.77
  • Waktu Penyelesaian: 91,57
  • Biaya/Tarif: 93,35
  • Produk Spesifikasi jenis pelayanan: 94,37
  • Kompetensi pelaksana: 94,14
  • Perilaku pelaksana: 94,60
  • Penenangan Pengaduan, Saran dan Masukan: 96.20
  • Sarana dan Prasarana: 86,25

Dari data tersebut, aspek “Sarana dan Prasarana” menjadi unsur dengan nilai terendah, sedangkan “Penenangan Pengaduan, Saran dan Masukan” memperoleh nilai tertinggi. Ini menjadi masukan penting bagi DPMPTSP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama pada aspek sarana prasarana.

Kepala DPMPTSP Kota Tarakan menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. “Kami sangat menghargai masukan yang diberikan. Hasil survei ini menjadi acuan kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

DPMPTSP Kota Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, baik dari sisi SDM, prosedur, maupun fasilitas pendukung pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *