
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan meraih penghargaan atas kinerja pelayanan publik yang prima dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan dan Hasil Kajian Sistemik Ombudsman serta Penyerahan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, di Gedung Serbaguna Kota Tarakan.
Kepala DPMPTSP Kota Tarakan, yang hadir dalam acara tersebut, menerima penghargaan atas capaian DPMPTSP yang berhasil meraih nilai 92,50 dan masuk dalam Zona Hijau A, dengan kategori kualitas pelayanan tinggi. Pencapaian ini menunjukkan komitmen DPMPTSP Kota Tarakan dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, efisien, dan ramah kepada masyarakat, terutama dalam proses perizinan usaha.
Selain itu, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan juga mendapatkan penghargaan luar biasa, dengan nilai 93,251 yang menempatkannya pada peringkat ke-10 dari 93 MPP di Indonesia. Penghargaan ini mengukuhkan MPP Tarakan sebagai salah satu yang terbaik dalam memberikan pelayanan terpadu satu pintu dan mempercepat pelaksanaan perizinan usaha di Kota Tarakan.
Kepala DPMPTSP Kota Tarakan mengungkapkan, “Kami berterima kasih atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim di DPMPTSP dan MPP Tarakan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kemajuan Kota Tarakan.”
Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari upaya Pemerintah Kota Tarakan dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada kemudahan akses dan efisiensi pelayanan.



Tinggalkan Balasan