Tangerang Selatan, Kominfo ? Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengembangkan fasilitasi untuk mempermudah pelayanan perizinan online. “Sejak tahun 2013 Direktorat e-Government telah mengembangkan Sistem Perizinan Online yang dikenal dengan nama SiCantik atau Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik,” jelas Direktur e-Government DItjen Aplikasi Informatika, Firmansyah Lubis di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (13/10/2016).
Menurut Firmansyah, sampai dengan saat ini SiCantik telah dimanfaatkan oleh Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Agam, Kota Cimahi, Kabupaten Kutai Kertanegara. “Daerah-daerah tersebut telah menjadi rujukan success story pelaksanaan perizinan online oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khusus untuk Provinsi Jawa Barat,” paparnya dalam Training of Trainer (ToT) Pemanfaatan Sistem Perizinan Online di Pusat TIK Nasional BPPPTIK.